Minggu, 14 Juni 2020

ISO






Apa itu ISO, ISO 14000 & ISO 14001..?

ISO adalah singkatan dari International Standardization Organisation, yang memiliki sekretariat di Jenewa, Swiss, ISO adalah lembaga swadaya yang dibentuk pada tahun 1974. Fungsi utama ISO adalah merumuskan standard yang bersifat sukarela dan bertujuan untuk membuat perusahaan yang bergerak dibidang jasa maupun barang beroperasi lebih aman. efisien dan bersih.

ISO 14000 adalah satu group standart yang bertujuan untuk membantu suatu perusahaan untuk menangani masalah dibidang lingkungan hidup. Pada tahun 1996, ISO menerbitkan ISO 14001 System Managemen Lingkungan ( SML atau EMS = Environmental Management System ) yang merupakan standart international dimana suatu perusahaan dapat memperoleh suatu sertifikat untuk EMS -nya. Standart ini telah diperbarui pada tahun 2004 yang lalu.

BAGAIMANA STANDART INI DIBUAT..?

ISO mempunyai anggota negara - negara yang tersebar diseluruh dunia. Ketika suatu standart akan diterbitkan , ISO akan mengirimkan "draft" nya ke anggota -anggotanya dan masing - masing bisa memberikan masukan, diantaranya industri, pemerintah, LSM dan lain - lain. Keanggotaan indonesia di ISO diwakili oleh BSN ( Badan Standarisasi Nasional ).

SYSTEM MANAGEMEN LINGKUNGAN

System Managemen Lingkungan ( SML ) adalah :
  • Suatu alat yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja dibidang lingkungan
  • Suatu cara yang sistematik untuk menangani isu dibidang lingkungan
  • Adalah suatu bagian dari keseluruhan struktur managemen yang khusus membahas dampak lingkungan
  • Suatu arahan untuk menangani isu lingkungan dengan memberi petunjuk bagaimana mengalokasi dana, memberi tanggung jawab dan mengevakuasi proses, praktek maupun prosedure.
  • Suatu alat untuk perbaikan kinerja lingkungan dan berkesinambungan



Model ini berbentuk lingkaran karena SML menerapkan satu sistem yang berdasarkan perbaikan yang berkesinambungan, dimana suatu perusahaan terus menerus me review dan memperbaiki sistemnya.

ELEMEN SYSTEM MANAGEMENT LINGKUNGAN

Ada 17 elemen dalam ISO 14001 standart, seperti yang tercantum dibawah ini :
  • Kebijakan Lingkungan / Environmental Policy.
Adalah suatu pernyataan tertulis yang menggambarkan komitment perusahaan dibidang  lingkungan.
  • Aspek dan Dampak Lingkungan / Environmental Aspect & Impacts              
Adalah suatu identifikasi isu- isu lingkungan yang terkait dalam suatu aktifitas, produk atau jasa daru suatu organisasi yang berdampak besar dan penting pada lingkunga haruslah ditetapkan.
  • Persyaratan Hukum dan Lainnya / Legal and Other Requirement
Melibatkan identifikasi dan memastikan akses yang mudah terhadap semua undang -          undang, peraturan dan standart lain yang terkait dengan kegiatan orgnisasi yang                berkaitan dengan lingkungan.
  • Tujuan, Sasaran & Program / Objectives, Targets & Programe.
Membuat tujuan , sasaran dan program dalam bidang lingkungan, yang sejalan dengan kebijakan , aspek & dampak pada lingkungan, dan faktor yang lain. Khususnya peningkatan kinerja lingkungan secara berkesinambungan.
  • Sumberdaya, Peran, Tanggung Jawab dan Kewenangan / Resources, roles, Responsibility and Authority
Semua sumberdaya, peranan, tanggung jawab dan kewenangan lingkungan ditentukan dan dikomunikasikan untuk memungkinkan pelaksanaan pengelolaan lingkungan secara efektif. Peranan masing - masing karyawan dalam organisasi itu haruslah di-identifikasikan dengan jelas.
  • Kompotensi, Penelitian dan Kepedulian / Competence, Trining and Awarenes
Memastikan bahwa semua karyawan yang melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan penting  dan besar tahu, sadar dan berkompetensi terhadap tanggung jawab dan peranan mereka dalam bidang lingkungan.
  • Komunikasi / Communication
Proses dan prosedure untuk komunikasi internal dan eksternal dalam bidang lingkungan haruslah ditetapkan dan diterapkan
  • Dokumentasi / Documentation
Informasi tentang SML dan dokumen - dokumen yang terkait haruslah terpelihara dengan baik.
  • Pengendalian dokumen / Document Control
Proses untuk pengendalian dokumen yang mencakup pengesahaan, pengkajian, distribusi ketersediaan, identifikasi, status revisi dan pencegahan penggunaan yang tidak sesuai harus dipelihara.
  • Pengendalian Operasional / Operational Control
Identifikasi dan perencanaan operasi serta kegiatan yang berkaitan dengan aspek lingkungan yang penting dan besar dilaksanakan sesuai dengan kebijakan, tujuan dan sasarannya untuk menjamin kegiatan dilaksanakan pada kondisi tertentu.
  • Kesiagaan dan Tanggap Darurat / Emergency Preparedness and Response
Prosedure untuk situasi tanggap darurat (emergency) haruslah ada untuk mencegah dan menangani suatu kejadian darurat. Kaji ulang untuk prosedur ini dilaksanakan secara berkala dan apabila perlu direvisi.
  • Pemantauan dan Pengukuran / Monitoring and Measuring
Pemantauan secara berkala harus dilakukan pada aktifitas kinerja perusahaan. Secara teratur kajian juga harus dilakukan untuk memastikan perusahaan taat pada undang - undang dan peraturan lain yang berlakuserta sesuai dengan tujuan dan sasaran lingkungan.
  • Evaluasi Ketaatan / Evaluation of Compliance
Evaluasi terhadap ketaatan dibuat untuk melaksanakan komitmen taat pada perundang - undangan dan persyaratan lain yang berlaku.
  • Ketidaksesuaian, Tindakan koreksi dan pencegahan / Non Conformance, Corrective & Preventative Action.
Prosedure untuk menangani ketidaksesuaian yang ada dan potensial serta untuk melakukan tindakan koreksi harus dibuat, dipelihara dan diterapkan, meliputi identifikasi, investigasi, evaluasi, pendataan hasil dan pengkajian ulang untuk setiap kondisi dan tindakan.
  • Pengontrol Catatan / Control of Record
Catatan yang memadai tentang kinerja SML haruslah disimpan denganbaik untuk menunjukkan kesesuaian atas persyaratan SML serta kemajuan yang dicapai. Catatan harus memnuhi aspek hukum, dapat diidentifikasi dan dilacak.
  • Audit Internal / Internal Audit
Secara teratus mengkaji apakah SML sudah berjalan sebagaimana yang direncanakan , diharapkan dan diterapkan. Keefektifan SML dalam mencapai objective dan target haruslah dikaji juga.
  • Pengkajian Managemen / Management Review
Pengkajian SML secara teratur untuk memastikan kesesuaian, kelayakan dan efektifitas. Pengkajian mencakup penilaian peluang untuk perbaikan dan perubahan SML, termasuk kebijakan, tujuan dan sasaran.

~ Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ~


Terima Kasih telah mampir di Blog Seputar Marine, Silahkan Share & Comment.
Semoga Bermanfaat bagi kita semua.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar